Search

Mas Bup Dhito Realisasi Revitalisasi 1400 Rumah Tak Layak Huni di Kampung Inggris Pare Kediri

Mas Bup Dhito Realisasi Revitalisasi 1400 Rumah Tak Layak Huni di Kampung Inggris Pare Kediri

Mas Bupati (Mas Bup) Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menepati janji politiknya mengenai penataan Kampung Inggris, satu diantaranya yakni penataan rumah tak layak huni di Kampung Inggris, Pare Kabupaten Kediri, demikian dikabarkan Selasa (20/4/2021). Foto : Dokumentasi Istimewa

Realisasi pengentasan rumah tak layak huni di Kampung Inggris Pare ini, Mas Bup Dhito bekerjasama dengan Kementerian PUPR, program ini juga diharapkan mengurangi jumlah rumah yang tak layak huni di Kabupaten Kediri.

Diketahui bersama, selama ini Kampung Inggris Pare telah dikenal sebagai salah satu ikon di Kabupaten Kediri dengan wisata edukasi belajar bahasa Inggris.

Mas Bup Dhito menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat karena memberikan bantuan program pengentasan rumah tak layak huni di Kampung Inggris Pare, Senin (19/4/2021).

“Setiap Kepala Daerah pasti membutuhkan bantuan serta program dari pemerintah pusat, salah satu program yang paling krusial dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat adalah Program BSPS,” ungkapnya.

“Untuk rumah yang tidak layak huni nantinya akan mendapatkan dana stimulan dari pemerintah sebesar Rp 20 juta yang dapat digunakan oleh masyarakat penerima bantuan untuk pembelian bahan material bangunan dan upah tukang,” sambung Mas Bup Dhito, nantinya Pemerintah Kabupaten Kediri akan mendapatkan bantuan 1400 rumah.

“Ini adalah sebagai bentuk kehadiran kita Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Karena selama ini saya mendapat keluhan dari masyarakat mengenai penataan Kampung Inggris,” imbuhnya

Program BSPS sangat dibutuhkan untuk merubah hunian masyarakat di Kampung Inggris agar lebih layak huni dan sehat.

“Kampung Inggris Pare merupakan salah satu icon wisata Kabupaten Kediri. Terlebih dengan progam ini diharapkan, semakin berkurang jumlah rumah tak layak huni di Kabupaten Kediri,” pungkas Mas Bup Dhito. (*) (A Rudy Hertanto)

INDEX